Pansus Ingatkan Pemko Tidak Ganti  Nama Kelurahan yang Dimekarkan

Pansus Ingatkan Pemko Tidak Ganti  Nama Kelurahan yang Dimekarkan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Pansus Pemekaran Kelurahan Kota Pekanbaru, H Herwan Nasri, meminta kepada Pemko Pekanbaru agar nama-nama Kelurahan yang dilakukan pemekaran tidak diganti dan tetap seperti semula.

“Pansus merekomedasikan nama-nama kelurahan yang lama tetap dan tidak diganti. Sesuai rapat awal bersama forum RW, Ketua RW dan LPM yang diundang,” kata Herwan, kepada riausky.com, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (25/2).

Dia melihat, banyak nama-nama kelurahan sudah diganti nama-namanya. Seperti Kelurahan Sidomulyo Timur diganti menjadi Kelurahan Dirgantara. Pergantian itu menurutnya, tidak sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan.

“Termasuk batas wilayah itu juga kita minta tolong diperhatikan juga dari hasil yang sudah disepakati. Seperti dua kecamatan Tampan dibuat 9 Kelurahan, apa tidak dibuat 10 Kelurahan saja langsung. Terus Kecamatan pesisir, dari 6 jadi 8, kita minta jadikan 9,” pintanya.

Revisi nama-nama kelurahan itu, dikatakannya akan diberi tenggat waktu hingga dua pekan, terhitung hari ini. Tim dari Pemko diminta melengkapi data-data yang direkomendasikan tersebut termasuk jumlah RW dan jumlah penduduk.

“Prinsipnya pemekaran ini kami dukung, dibuatkan perda. Namun harus sesuai dengan kesepakatan,” jelasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional